JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua mantan barista Starbucks yang melakukan pelecehan seksual dengan mengintip bagian tubuh tamu dari kamera pemantau CCTV.
Baca Juga: 2 Pegawai Starbucks Intip Pelanggan Lewat CCTV Dipecat
Setelah melakukan identifikasi lokasi kejadian, serta meminta keterangan karyawan dan manajemen, akhirnya polisi menetapkan satu orang tersangka.
Lalu, ketika ditanya terkait perbuatannya yang merekam video dan menyebarkan konten asusila, tersangka mengungkapkan kalau perbuatanya hanya iseng.
Diketahui baik DD dan KH, mengenal dan memiliki kedekatan dengan korban, yang merupakan pelanggan di kedai kopi.
Baca Juga: Akhir dari Video Pelecehan Non-Verbal oleh Karyawan Starbucks, Pelaku Dipecat!
Pihak kepolisian mengimbau korban segera melapor, terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Sebelumnya, aksi mantan pegawai kedai kopi di kawasan Sunter Jakarta ini jadi sorotan dan viral di media sosial.
Mereka dengan sengaja mengoperasikan kamera pemantau, untuk mengintip bagian tubuh pelanggan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.