KOMPAS.TV - Kisruh penyelamatan Bank Bukopin menemukan titik terang solusi.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akhirnya mengambil tindakan untuk menunjuk Kookmin Bank sebagai penanggung jawab dalam likuiditas bank.
Sebelumnya akibat kisruh pemilik saham yang belum sepakat untuk pemberian likuditas terjadi penarikan uang massal di Bank Bukopin.
Dalam tiga hari, nasabah menarik uang di kantor pusat Bank Bukopin dengan mengambil nomor antrean hingga dini hari.
Tapi dengan sikap yang disampaikan Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, kini soal likuditas Bukopin ada kejelasannya.
Dalam siaran persnya yang dikutip di laman kontan.co.id, Anto menyatakan OJK mendukung aksi korporasi Bank Bukopin yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan Bank Bukopin ke depan.
Artinya, OJK merestui Kookmin Bank menjadi pengendali dalam kepemilikan Bukopin.
Dengan demikian, Kookmin menanggung likuiditas Bank Bukopin yang beberapa hari terakhir menjadi kisruh, lantaran dua pemilik saham, Bosowa dan Kookmin belum mencapai kesepakatan.
Rivan Purwantono, Direktur Utama Bukopin menjawab sikap OJK tersebut.
Kepada KompasTV dalam program Kompas Bisnis di Sapa Indonesia Pagi, rivan menyatakan dengan sikap OJK, nasib likuiditas Bukopin menjadi jelas.
"Yang paling penting yang pertama adalah uang nasabah di Bank Bukopin kami pastikan aman. Karena saat ini baik pemerintah, regulator, sangat serius ya untuk menangani kondisi dan berita-berita akhir ini," katanya.
Bila tak ada masalah lagi, maka Bukopin kini sudah bisa kembali lukid dan nasabah tak lagi perlu cemas akan likuditas Bukopin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.