JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, kurang lebih 150 hektar untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.
Perluasan pembangunan kawasan taman rekreasi Ancol terus dilakukan setelah mendapatkan izin dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Pengerjaan pengurukan tanah pun tampak terus dilakukan untuk memperluas lahan yang diperkirakan hingga 155 hektar.
Hal tersebut dilakukan untuk memperluas kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi atau Dufan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, atau Walhi juga mengkritik keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang mengeluarkan izin reklamasi untuk perluasan lahan di Taman Impian Jaya Ancol.
Walhi Jakarta menilai perluasan kawasan Dufan dan Ancol, membuktikan pemprov DKI tak miliki konsep yang jelas terkait pemulihan teluk Jakarta.
Walhi menilai sikap Pemprov DKI dapat menjadi preseden buruk dan akan menimbulkan permasalahan baru antar pengembang.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Fraksi PSI, August Hamonangan, mendesak DPRD DKI Jakarta menolak usulan Gubernur DKI Jakarta yang mengizinkan proses reklamasi Ancol.
Ia mengatakan hal ini bertolak belakang dengan janji-janji yang pernah ia sampaikan saat kampanye.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.