JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga penegak hukum diminta untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Dana Covid-19 Rp 677 Triliun, Kapolri: Saya Sikat Orang yang Menyalahgunakan dan Bermain Curang
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (29/6/2020).
Mahfud mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat dengan para menteri koordinator, KPK, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Kami minta diawasi, untuk itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Karena kami ingin secara hukum ini benar, cepat dan tidak menghambat," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin.
Mahfud ingin anggaran yang disediakan negara dapat digunakan melalui prosedur yang sah, benar dan tepat sasaran.
Ia juga meminta upaya penegakan hukum tetap harus dilakukan dengan berlandaskan pada kepentingan untuk membangun kesejahteraan rakyat.
"Kami juga menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan," tutur Mahfud.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah cepat pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Kami memastikan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid-19 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia," kata Mahfud.
Baca Juga: Beredar Video Jokowi Marah, Pengamat: Istana Sengaja Lempar Spekulasi Reshuffle yang Tidak Elok
Sebelumnya, Presiden Jokowi marah kepada para menteri dan pimpinan lembaga negara saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Kamis (18/6/2020) lalu.
Video rekaman pernyataan Jokowi baru diunggah ke akun Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).
Dalam video itu, Presiden Jokowi dengan nada tinggi menegur para menteri yang masih bersikap biasa saja di masa krisis seperti sekarang ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.