JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap tersangka 5 pelaku penganiayaan dan perencanaan pembunuhan yang merupakan anggota Kelompok John Kei.
5 pelaku yang telah ditangkap ini menurut polisi memiliki peran dan tugas yang berbeda dalam aksi penyerangan akhir pekan lalu (21/6/2020)
Polisi saat ini masih mengejar 7 pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan jika polisi mengamankan 5 DPO diantaranya berinisial YBR yang saat itu standby di rumah John Kei di Jalan Titian Utama X.
"Satu lagi yang berhasil diamankan inisialnya YBR, masuk dalam daftar TKP ketiga klaster Titian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Jumat (26/6/2020).
Satu lagi DPO yang berhasil diamankan kepolisian yakni pria berinisial M.
Sedangkan 3 lainnya diamankan di Cianjur.
Menurutnya, DPO yang tertangkap tersebut memang saling mengenal satu sama lain.
"Masih ada 7 DPO yang masih kita lakukan pengejaran. Beberapa pelaku mereka saling kenal, bahkan masih ada hubungan keluarga," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.