KOMPAS.TV - PDI Perjuangan akan mengambil jalur hukum untuk merespons aksi pembakaran bendera PDIP pada demonstrasi menolak RUU HIP.
DPP PDI-P menilai aksi pembakaran itu mencoreng kehormatan partai, dan harus ditindak tegas.
Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga, menyatakan jalur hukum tetap ditempuh, sebagai upaya pelurusan informasi yang beredar di masyarakat.
Pembakaran bendera PDIP ini disinyalir karena PDIP jadi pihak yang disalahkan karena mengusulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Di Jakarta, kader dan simpatisan PDIP, menggelar aksi protes atas peristiwa pembakaran bendera partai.
Pembakaran bendera itu terjadi saat demo di Gedung DPR kemarin. Massa melakukan long march sampai di Kantor Polres Jakarta Timur.
Mereka menuntut polisi menangkap pelaku pembakaran bendera.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.