TANGERANG, KOMPAS.TV - Warga sekitar di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, tempat dilakukannya rekonstruksi penyerangan kelompok John Kei terhadap rumah Nus Kei, tampak antusias menonton.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei di 5 Lokasi Hari Ini
Mereka berkerumun, tanpa jaga jarak sesuai protokol pencegahan Covid-19, di belakang garis polisi sambil mengambil foto atau video menggunakan ponsel.
Seorang petugas kepolisian sempat menegur seorang pengendara sepeda motor yang sengaja berhenti di pinggir jalan untuk melihat gelar rekonstruksi itu.
"Yang baju merah maju, jangan berhenti di sana," kata polisi di lokasi rekonstruksi di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.
Tukang ojek online juga tampak ikut berkerumun di lokasi itu.
Mereka menunggu kegiatan rekonstruksi penyerangan tersebut.
Berkali-kali petugas polisi meminta agar pengguna jalan tidak berhenti di pinggir jalan di depan gerbang kluster Australia, Green Lake City, itu agar tidak terjadi kemacetan.
Anak-anak dan orang tua juga tampak berdiri di belakang garis polisi untuk menyaksikan gelaran rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, anak buah John Kei melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Minggu siang.
Penyerangan dilakukan karena kekecewaan John Kei terhadap Nus Kei, yang merupakan pamanya, terkait pembagian uang hasil penjualan tanah.
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Baca Juga: Terkuak! Sebelum Penyerangan Nus Kei Kirim Pesan Whatsapp ke John Kei, Ini Isinya
Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari itu juga sekitar pukul 20.15 WIB.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.