Dari Aceh, polisi menggalkan penyelundupan ganja seberat 1,7 ton yang dibawa sebuah truk di Desa Gumpung, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (13/7) petang. Sementara sopir dan kernet truk melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga tentang adanya rencana penyelundupan ganja dalam jumlah besar. Saat ditemukan, truk terparkir di depan masjid desa setempat. Ganja dikemas dalam 105 kotak kardus. Menurut rencana, ganja akan diselundupkan ke pulau Jawa. Hingga kini, polisi masih mencari identitas pemilik truk guna mengungkap peredaran narkoba jenis ganja berjumlah besar ini. Saat ini, barang bukti berada di Markas Polres Kabupaten Pidie.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.