KOMPASTV - Nama obat Dexamethasone mulai dicari di banyak marketplace. Sejak pemberitaan media yang masif soal obat Dexamethasone, nama obat ini melejit bak menjadi solusi "gampang" terhindar dari virus corona.
Ketakutan masyarakat akan virus corona, biasanya akan membuat panic buying terjadi seperti yang pernah terjadi di awal pandemi corona, dimana harga masker hingga hand sanitizer meroket tak karuan.
Satu dus masker medis isi 40 pcs sempat menyentuh angka Rp 300 ribu, padahal sebelum wabah melanda harga masker tersebut hanya Rp 20 ribu - 30 ribu per dus.
Bicara dari pengalaman, masyarakat diduga bakal segera memborong obat tersebut. Terpantau di sejumlah marketplace, obat Dexamethasone sejak berita ini dipublish, masih di angka Rp 30.000 - 40.000 per strip (isi 10).
Dexamethasone viral, BPOM segera angkat bicara, dan menekankan untuk tidak melakukan panic buying dengan obat ini, karena Dexamethasone adalah obat keras.
"Dexamethasone adalah obat keras yang harus diberikan dalam pengawasan dokter dan penggunaannya dibawah pengawasan dokter, jadi jangan asal minum," seru dokter Riska, Direktur Registrasi Obat BPOM RI saat dihubungi KompasTV, Jumat (19/6/2020).
"Kita menyambut baik hasil penelitian di UK yang menunjukkan bahwa Dexamethasone dapat menurunkan angka kematian dan angka lama dirawat di RS pada pasien covid 19 dengan derajat berat yang menggunakan ventilator. Dexamethasone ini golongan steroid, di Indonesia, penatalaksanaan covid-19 derajat berat juga menggunakan steroid yaitu Hidrokortison," lanjut dokter Riska.
Untuk pedagang yang menaikan harga obat diluar harga pasar, waspada karena BPOM akan segera bertindak.
"BPOM melakukan pengawasan peredaran obat-obat tersebut ya, jadi masyarakat dan pedagang juga tidak perlu panik," tegas dokter Riska.
Selain kini digunakan sebagai obat untuk pasien corona, dokter Riska juga menyebut Dexamethasone sebelumnya dipakai untuk mengobati 10 penyakit yang direkomendasikan.
"Dexamethasone merupakan obat golongan steroid yang telah disetujui di Indonesia untuk pengobatan sebagai berikut:
Jadi, tetap harus dengan resep dokter untuk mengonsumsinya," imbau dokter Riska.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.