BELU, KOMPASTV - Program percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia tetap mendapat pantauan pemerintah pusat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Mahfud MD bersama dengan Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP, Tito Karnavian, meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Republik Demokratik Timor Leste, Kamis (18/6/2020).
Kunjungan keduanya untuk membahas percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan negara.
Tito Karnavian menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut keinginan Presiden Joko Widodo agar PLBN tidak hanya sebatas perlintasan orang dan barang tapi juga menjadi etalase dan sentra industri.
Untuk itu jugalah zona pendukung di PLBN yang ada akan dijadikan sebagai kawasan ekonomi dan industri.
"Keinginan Pak Jokowi agar PLBN ini di zona pendukung itu menjadi pusat ekonomi dan industri," ujar Tito di sela peninjauan PLBN Motaain.
Di kesempatan yang sama, Mahfud PLBN Motaain menjadi salah satu yang menjadi fokus pemerintah dalam mendorong pengembangan pengelolaan zona pendukung di PLBN sebagai kawasan ekonomi dan industri.
Di samping itu, kunjungan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan keutuhan teritori Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi Motaain ini adalah salah satu pos lintas batas negara, yang oleh Presiden diberi perhatian untuk pada saat sekarang bersama di (PLBN) Skouw di Jayapura dan Aruk di Kalimantan Barat untuk fokus dibangun dulu sebagai perbatasan yang menjadi prioritas pembangunan kawasan ekonomi," ujar Menko Mahfud.
Pembangunan PLBN di batas negara merupakan upaya pemerintah memfasilitasi masyarakat perbatasan dalam masalah lintas batas maupun kegiatan ekspor impor.
Melalui PLBN yang telah dibangun itu pula Pemerintah berharap pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan negara dapat meningkat pesat untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Bangunan PLBN Motaain terdiri dari dua zona, yakni zona inti dan zona pendukung. Zona inti digunakan untuk tata kelola pelayanan lintas batas berupa kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan dan pengamanan secara terpadu.
Pada zona inti ini diletakkan bangunan utama, check point, gedung kargo, jembatan timbang, cargo scanning dan bangunan lainnya sebagai sarana pemeriksaan utama pelayanan lintas batas negara.
Sementara zona pendukung awalnya terdiri atas parkir petugas dan monument lintas batas, namun dalam pelaksanaanya bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kebijakan dan strategi nasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.