JAKARTA, KOMPAS.TV – Gugus Tugas Nasional bersama perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan Indonesia melaksanakan nota kesepahaman di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (16/6).
Baca Juga: BNPB Gandeng MUI Tangani Covid-19, Alim Ulama Diminta Sampaikan Dakwah Pentingnya Protokol Kesehatan
Salah satu poinnya menyebutkan bahwa dalam kegiatan keagamaan dapat menyisipkan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Para tokoh agama yang hadir berasal dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Ketua Permabudhi, Dharma Budhi, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Persatuan Umat Budha Indonesia.
Masyarakat yang berada di zona hijau dan zona kuning dapat kembali melakukan aktivitas di ruang publik, salah satunya tempat ibadah.
Namun demikian, pemerintah mengimbau para jamaah untuk beradaptasi kebiasaan baru di tengah penyebaran COVID-19 yang setiap saat masih mungkin mengancam.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai kesiapan organisasi keagamaan dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.
“Kami juga mengharapkan agar ketua organisasi keagamaan ikut berperan serta dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena pendekatan keagamaan dipandang lebih dipatuhi oleh masyarakat,” kata Doni, didampingi Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan.
Doni mencontohkan kasus positif Covid-19 dari beberapa kegiatan terkait keagamaan di beberapa tempat.
“Perlu strategi bersama dari para tokoh-tokoh agama agar masyarakat mau mengubah perilaku,” tutur Doni yang juga Kepala BNPB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.