JAKARTA,KOMPAS.TV - Aparat Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Russ Medlin dibekuk lantaran kerap menyewa perempuan di bawah umur untuk berhubungan seks. Dia bahkan kerap merekam aksi bejatnya tersebut.
"Pas lagi berhubungan badan minta difoto dan divideokan dia kemungkinan pedofil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: Buronan FBI Ditangkap di Kebayoran Baru, Kerap Sewa Perempuan di Bawah Umur untuk Berhubungan Badan
Kronologi
Kasus tersebut berawal ketika Russ Medlin kerap meminta bantuan seorang tersangka lain berinisial A untuk dicarikan perempuan.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan Whatsapp, kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama S.S. yang masih berusia 15 (lima belas) tahun," kata Yusri.
Setelah minta berhubungan dengan SS via WhatsApp, Russ Medlin meminta anak dibawah umur tersebut untuk mengajak teman-temanya. Alhasil, SS mengajak dua temanya yang berinisial LF dan TR.
"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata dia Yusri.
"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp.2.000.000," tambah dia.
Warga sekitar rumah Russ di jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pun mulai curiga lantaran beberapa perempuan muda kerap keluar masuk rumah tersangka.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, salah satu warga melaporkan ke polisi sehingga aparat pun melakukan penyelidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.