Kompas TV nasional berita kompas tv

Buka Suara Soal Tuntutan Kasus Novel, Mahfud MD: Saya Menteri Koordinator, Bukan Eksekutor

Kompas.tv - 16 Juni 2020, 05:00 WIB
buka-suara-soal-tuntutan-kasus-novel-mahfud-md-saya-menteri-koordinator-bukan-eksekutor
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 6/3/2020 (Sumber: KOMPAS.com/Dian Erika )
Penulis : Tito Dirhantoro

Novel menilai penyiraman air keras terhadap dirinya merupakan serangan yang maksimal, tetapi justru anehnya pelaku hanya dituntut hukuman yang ringan.

"Bayangkan, perbuatan level yang paling maksimal itu dituntut 1 tahun (penjara) dan terkesan penuntut justru bertindak seperti penasihat hukum atau pembela dari terdakwanya, ini hal yang harus diproses, dikritisi," kata Novel.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (11/6) menuntut dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selama 1 tahun penjara.

Baca Juga: Komisi III: Tuntutan Jaksa Kasus Novel Baswedan Dipertanyakan

Menurut JPU, para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel. Keduanya disebut hanya memberikan pelajaran kepada Novel dengan menyiramkan air keras ke badannya.

Akan tetapi, di luar dugaan ternyata mengenai mata, sehingga menyebabkan mata kanan mengalami kebutaan permanen dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen.

"Tuntutan yang disampaikan JPU satu tahun penjara ini tergambar sekali bahwa proses persidangan berjalan aneh, banyak kejanggalan, dan lucu saya katakan," ujar Novel.

“Sebab, penganiayaan ini direncanakan, dilakukan dengan berat menggunakan air keras, penganiayaan yang akibatnya luka berat, dan penganiayaan dengan pemberatan, ini level tertinggi." 

Menurut dia, ketika potret penegakan hukum compang-camping dan asal-asalan seperti ini imbasnya membuat nama Presiden Jokowi tampak tidak baik.

Baca Juga: Novel Baswedan Beberkan Tindak Manipulasi dalam Perkara Penyiraman Air Keras

"Saya berharap hal ini tidak boleh dibiarkan. Selanjutnya bila pola-pola seperti ini tidak pernah dikritisi dan diprotes dengan keras, kemudian presiden juga membiarkan, saya meyakini pola-pola demikian akan mudah atau banyak terjadi kepada masyarakat lain," ujar Novel.

Lebih lanjut, Novel menegaskan akan tetap bersikap kritis dan terus melayangkan protes terhadap proses persidangan kedua terdakwa yang melakukan penyerangan terhadap dirinya.

"Saya akan tetap berikhtiar untuk melakukan protes dengan cara-cara yang benar. Apabila nanti putusan (majelis hakim) juga berjalan seperti sekarang (sesuai tuntutan jaksa),” kata Novel.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x