Polresta Palembang, Sumatera Selatan, telah menetapkan seorang perempuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anaknya. Namun, polisi tidak melakukan penahanan, karena tersangka sedang hamil tua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.