Kompas TV nasional berita kompas tv

Dukcapil Kemendagri Beri Akses Data Kependudukan ke Perusahaan Pinjaman Online dan Leasing

Kompas.tv - 12 Juni 2020, 16:23 WIB
dukcapil-kemendagri-beri-akses-data-kependudukan-ke-perusahaan-pinjaman-online-dan-leasing
Ilustrasi Data kependudukan KTP (Sumber: (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan yang memberi layanan pinjaman online (pinjol) dan leasing. 

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, membenarkan hal tersebut. Namun, dia memastikan data kependudukan tersebut dijamin aman dan tidak akan disalahgunakan.

Zudan menuturkan, akses kependudukan diberikan agar para lembaga yang bekerja sama dapat memverifikasi kecocokan data nasabah dengan yang ada di catatan kependudukan.

Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta, Warga Bodetabek Cukup Perlihatkan E-KTP dan Tak Perlu Urus SIKM

Verifikasi tersebut antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, dan lainnya.

"Jadi lembaga sudah memiliki data asal, kemudian dicocokkan dengan data kependudukan," kata Zudan dalam acara penandatanganan kerja sama dengan para pinjol secara virtual pada Kamis (11/6).

Adapun perusahaan pinjaman online yang mendapat akses data kependudukan tersebut antara lain PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman, PT Pendanaan Teknologi Nusa atau pendanaan.com, dan PT Ammana Fintek Syariah. 

Lalu, PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance (ShopeePayLater). 

Baca Juga: Corona Mewabah, Pinjaman Online Kian Meningkat

Akses data juga diberikan ke lembaga jasa keuangan lain seperti PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance, PT BPR Tata Karya Indonesia, dan PT Indo Medika Utama. Sisanya, diberikan ke Dompet Dhuafa dan dua lembaga kesehatan.

Menurut Zudan, setiap lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri harus memenuhi sejumlah syarat.

Itu di antaranya aspek legalitas perusahaan, bisnis proses dengan sistem hukum di Indonesia, memiliki rekomendasi dari pengawas di bidang usaha, serta turut menjaga dan melindungi kerahasiaan data dan dokumen yang diakses oleh masing-masing lembaga.

CEO Ammana, Lutfi Adhiansyah, memastikan akses data ini bukan serta merta perusahaan pinjol bisa melihat seluruh data kependudukan masyarakat. 

Baca Juga: Kisah Riska, Korban Pinjaman Online Hingga Diancam Jual Ginjal oleh "Debt Collector"

Namun, hanya bertujuan untuk memverifikasi data nasabah yang telah dimiliki oleh pinjol guna menyempurnakan proses know your customer (KYC).

"Begitu registrasi, kami ada data, tapi itu belum tentu benar karena hubungannya virtual,” ujar Lutfi.

“Dengan kami bisa akses data Dukcapil, maka bisa diverifikasi. Ini bukan kami bisa melihat data seluruh penduduk. Kami hanya mencocokkan saja.”




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x