JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, menurut rencana menjalani sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, Jumat (12/06/2020).
Sidang mengagendakan jaksa membacakan tuntutan.
Setelah mendengarkan para saksi di sidang sebelumnya, menurut rencana hari ini jaksa membacakan tuntutan bagi terdakwa Imam Nahrawi.
Sama seperti gelaran sidang sebelumnya, di pengadilan hari ini hanya ada jaksa, pengacara dan hakim.
Sementara Imam tetap berada di rumah tahanan dan hadir secara virtual.
Imam didakwa terlibat kasus suap dana hibah KONI sebesar 11,5 miliar rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.