MANDAILING NATAL, KOMPASTV – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menemukan sebanyak 8 hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.
Kedelapan hektar ladang ganja tersebut tersebar di dua desa, yakni Desa Banjar Lancat dan Desa Soroboyan. Penemuan ini bermula dari laporan warga sekitar.
BNNP Sumatera Utara bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan operasi gabungan penangkapan ladang tersebut.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial mengatakan, diperkirakan, sebanyak delapan ton ganja diambil dari ladang tersebut.
“Dari operasi gabungan kita, sinergitas kita dengan TNI Polri tadi, dari 8 ton tadi, kalau 1 hektar itu lebih kurang 1000 batang, dan 1 batang itu 1 kg, itu berarti estimasinya, 8000 batang, artinya lebih kurang 8 ton beratnya” ujar Brigjen Pol Atrial, kepada Kompas TV (11/6/2020).
Baca Juga: 5 Kg Sabu dan 110 Kg Ganja dimusnahkan
Saat ini, sebagian barang bukti telah dimusnakan saat melakukan operasi penangkapan. Namun, sebagian lagi disisihkan oleh tim gabungan.
“Barang bukti ini sebagian kita sisihkan, kemudian sebagian kita musnahkan” ujarnya.
Pada saat penangkapan, tim gabungan tak mendapatkan pelaku penanam ganja. Meski demikian, identitas pelaku telah dikantongi petugas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.