Kepolisian Resor Jakarta Timur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1 kuintal lebih yang akan diedarkan di Jakarta. Ganja ini diselundupkan ke Jakarta dari Aceh dengan pengiriman menggunakan jasa pos.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.