JAKARTA, KOMPAS.TV – Operasi Ketupat Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) sesuai jadwalnya telah berakhir pada Minggu, 7 Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Pedagang Pasar di Jakarta Banyak Positif Covid-19, Muncul Klaster Baru PSBB Transisi?
Tetapi, Polda Metro Jaya memastikan tetap melakukan pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam laman Humas Polri, Selasa (9/6/2020).
Pihak Polda Metro Jaya bersama TNI dan Dishub Jakarta akan melakukan pemeriksaan di sejumlah pos pantau terkait PSBB Transisi Jakarta.
“Kita periksa di pos PSBB di 33 titik yang sudah ada sejak PSBB sesuai Pergub yang ada,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan pemeriksaan itu masih berjalan di 33 titik, termasuk bandara dan stasiun kereta.
Hingga kini pihak polisi tak hanya mengawasi kendaraan yang hendak keluar atau masuk Jakarta.
Baca Juga: Ancaman Covid-19, Jokowi: Kondisi Dinamis Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua
Namun, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas umum di Jakarta.
Dia juga berharap, masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan di fasilitas umum.
“Orang masuk ke Jakarta, SIKM masih berlaku dan berjalan, karena PSBB masih berjalan. Anggota di pos-pos cek pantau masih dilakukan. Pada intinya ita harapkan kedisiplinan masyarakat sebagai cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah, protokol kesehatan," kata Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.