SURABAYA, KOMPASTV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyetujui penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga kota di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Keputusan ini diambil saat rapat bersama ketiga kepala daerah tersebut (8/6/3030).
"Dengan demikian, jika tidak ada perpanjangan, maka PSBB telah berakhir tanpa ada pencabutan keputusan", ujar Khofifah saat memutuskan hasil rapat (8/6/2020).
Khofifah menambahkan, setelah penghentian PSBB, kewenangan dalam menanggulangi Covid-19 ini ada di tangan kepala daerah masing-masing.
"Dalam rapat sekarang ini, sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB, maka wewenang dan tanggung jawab dalam menangani bencana yang ada di pemkab dan pemkot" ujarnya.
Khofifah juga membuka diri, apabila ketiga kepala daerah tersebut membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi, dirinya siap untuk membantu.
"Apabila pemkab, pemkot memerlukan bantuan dapat meminta ke provinsi", imbuhnya.
Dengan berakhirnya PSBB ini, beberapa tempat usaha sudah mulai diperbolehkan untuk beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini dilakukan demi mengantisipasi persebaran virus corona. Pasalnya, hingga sampai saat ini, vaksin dari virus tersebut masih belum ditemukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.