KOMPAS.TV - Youtuber Ferdian Paleka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prank sembako sampah hari ini (04/06/2020) dibebaskan.
Keluarga dan kuasa hukum, menjemput Ferdian Paleka yang bebas dari tahanan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat selama hampir satu bulan.
Ferdian dan kedua rekannya bebas, setelah korban mencabut laporannya dan memilih berdamai.
Ferdian pun berjanji tidak mengulanginya, dan akan membuat konten yang lebih bermutu ke depannya.
Baca Juga: Korban Prank Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Paleka Bebas
Saat bebas, Ferdian mengaku lega dan senang. Ia pun berjanji, tak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Tak hanya itu, ia pun juga berniat untuk membuat konten-konten yang bernilai positif bagi publik.
“Hal-hal positif lah ke depannya ga akan buat yang aneh-aneh lagi. Ke depannya bakal buat konten yang positif dan mendidik aja,” kata Ferdian.
Sebelumnya, ia bersama dua orang rekannya dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan prank kepada transgender.
Baca Juga: Berkaca-Kaca, Transgender Korban Prank Youtuber Ferdian Paleka Lapor Polisi
Ia memberikan bantuan sembako yang berisikan sampah. Aksinya tersebut kemudian diunduh ke youtube, dan dilihat oleh banyak orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.