JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis ganja, aktor Dwi Sasono, mengajukan permohonan assesment ke Polres Jakarta Selatan.
Dwi berharap, Badan Narkotika Nasional memutuskan dirinya layak direhabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya.
Baca Juga: Dwi Sasono Ditangkap, Sang Bandar Berinisial C Kini dalam Pencarian Polisi
Ini adalah detik-detik penangkapan aktor Dwi Sasono di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei lalu.
Dari video penangkapan, Dwi Sasono menyimpan paket ganja siap pakai di dalam guci yang diletakkan di atas lemari.
Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy menyatakan, permohonan asesment ke Polres Metro Jakarta Selatan sudah diajukan pada hari Minggu kemarin.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku menggunakan ganja dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: Ditangkap Karena Narkoba, Dwi Sasono: Saya Korban, Saya Ingin Sembuh!
Aktor berusia 40 tahun ini ditangkap di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka, untuk selanjutnya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dwi juga diperiksa untuk menelusuri keterlibatannya dengan peredaran ganja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.