JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan selebritas Dwi Sasono.
Dwi Sasono ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Berdasarkan keterangan polisi yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, selebritas Dwi Sasono ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 16 Gram Ganja dari Dwi Sasono
Selain menangkap Dwi Sasono, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 16 gram.
Narkoba ini disembunyikan di atas lemari dalam suatu wadah atau tempat.
Polisi saat ini masih memburu pengedar yang menjual narkoba pada Dwi Sasono.
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Dwi Sasono
Sementara itu, dalam rilis kasusnya, selebritas Dwi Sasono mengakui perbuatannya.
Dwi Sasono mengaku memakai dan ketergantungan narkoba jenis ganja.
“Saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar atau penipu, saya korban,” ujar Dwi.
Kemudian ia juga berkata bahwa ia ingin sembuh dan pulang untuk bertemu keluarga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.