JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Lucinta Luna menjalani sidang perdana melalui video konfrens, Rabu (27,05,2020).
Lucinta mengikuti sidang kasus narkoba tanpa didampingi kuasa hukumnya.
Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto bertanya kepada Lucinta Luna yang terhubung melalui video konferensi, apakah dia mau didampingi kuasa hukum selama persidangan.
\"Iya didampingi kuasa hukum, Yang Mulia,\" jawab Lucinta Luna yang berada di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur seperti dikutip Antara.
Sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Lucinta Luna digelar secara virtual di pengadilan negeri Jakarta Barat dijadwalkan dimulai pada pukul 11.00 WIB, tetapi dimulai pukul 14.30 WIB.
Hakim Eko sempat mengira kuasa hukum Lucinta Luna telah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun dia tidak hadir di sana.
Di ruang sidang hanya ada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.
\"Kuasa hukum saya ada di sini (Rutan Pondok Bambu),\" jawab pemilik nama Ayluna Putri itu.
Meski begitu, kuasa hukumnya tak diizinkan masuk ke dalam rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur untuk mendampingi Lucinta Luna di sidang kasusnya.
Lucinta Luna tak didampingi pengacara selama proses sidang lantaran adanya miss komunikasi antara terdakwa dan pengacara.
Seharusnya pengacara hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tetapi justru hadir di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.