JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan 11 indikator untuk menentukan suatu daerah siap menerapkan new normal.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito menjelaskan 11 indikator tersebut merujuk pada pendekatan epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan yang sesuai rekomendasi organiasasi kesehatan dunia (WHO).
Salah satu indikator tersebut yakni, penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak masa puncak terakhir.
Baca Juga: Persiapan KRL Untuk “New Normal” di Tengah Pandemi
"Targetnya dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap daerah," ujar Wiku saat jumpa pers di gedung BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Labih lanjut Wiku menjelaskan gambaran daerah yang siap menerapkan new normal akan dapat dilihat dari kategori zona resiko penyebaran Covid-19. Kategori ini dibagi empat yakni resiko tinggi yang ditandai dengan zona merah.
Kemudian resiko sedang ditandai dengan zona oranye, resiko rendah dengan zona berwarna kuning da zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.
Jika dilihat dari kategori warna dan 11 indikator ada 102 kabupaten/kota yang sudah siap melaksanakan new normal.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Rumah Ibadah Jelang Pelaksanaan New Normal
“Cukup banyak yang berwarna hijau, ada 102 kabupaten/kota kabupaten/kota tidak atau belum terdampak,” ujar Wiku.
Adapun 11 indikator bagi daerah untuk menerapkan new normal yakni;
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.