JAKARTA, KOMPASTV - Kementerian Agama (Kemenag) berencana membuat pedoman protokol beribadah terkait revitalisasi fungsi rumah ibadah menuju norma baru.
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pedoman ini menjadi jawaban atas kerinduan masyarakat dalam menjalankan ibadah di rumah ibadah masing-masing.
Menurut Fachrul poin-poin pedoman tersebut tidak jauh dari protokol kesehatan yang selama ini telah disosialisasikan. Rencananya pedoman tersebut akan dikeluarkan pada pekan ini.
Baca Juga: Menag: New Normal, Rumah Ibadah Dibuka Secara Bertahap
"Ini berlaku semua agama, jadi nanti muatan-muatan dari masing masing agama akan didiskusikan, mudah-mudahan dalam minggu ini bisa kami terbitkan. Tentu saja didalamnya memuat banyak poin-poin tentang protokol kesehatan," ujar Fachrul usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
Terkait pembukaan rumah ibadah, Fachrul menjelaskan pihaknya juga sudah menerapkan pedoman dibukanya rumah ibadah.
Nantinya pihak Kecamatan akan mendata rumah ibadah yang berada di kawasan aman dari penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, dibukan nya tempat ibadah akan terus dievaluasi setiap bulan. Jika berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 maka izin akan dicabut.
Baca Juga: Fase New Normal Bisa Saja Dihentikan jika Muncul Gelombang Kedua Corona
"Izin akan direvisi setiap bulan, jumlah (rumah ibadah yang dibuka) bisa bertambah bisa berkurang. kalau data Covid-19 meningkat akan dicabut, jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali," ujar Fachrul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.