Hadi mengatakan, sebanyak 340.000 personel itu akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah diputuskan.
Keempat provinsi yang dimaksud, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Ada 1.800 objek yang akan dijaga di empat provinsi tersebut.
Baca Juga: Persiapan New Normal, Panglima TNI dan Kapolri Kerahkan 340.000 Personel
Hadi menyebut, personel TNI-Polri akan memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), seperti memakai masker dan menjaga jarak fisik.
Selain itu, kapasitas ruang publik atau tempat umum juga akan dibatasi.
"Misalnya mal yang kapasitasnya 1.000, kita batasi hanya 500," kata Hadi.
Dengan kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik, diharapkan masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Baca Juga: Jawa Timur Jadi Perhatian Serius, Jokowi: Ini Betul-Betul Saya Minta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.