JAKARTA, KOMPASATV – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta warga Jakarta tetap disiplin untuk mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang.
Menurut Anies, perpanjangan PSBB akan ditentukan oleh kedisiplinan warga. Jika angka penyebaran virus corona di Jakarta masih tinggi tidak menutup kemungkinan PSBB akan diperpanjang kembali.
Sebelum penentuan berakhir atau tidaknya PSBB Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan memaparkan data terkait penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Baca Juga: Lagi! Anies Ingatkan Masyarakat, Akhir PSBB DKI Jakarta Tergantung Kedisiplinan
Saat ini tim sedang mengolah penyebaran dan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta. Hasil peneliltian tersebut diumumkaan pada akhir pekan ini. Rencananya Pemprov DKI akan mengumumkan hasil perpanjangan 14 hari PSBB pada akhir pekan ini.
"Apakah nanti ini PSBB pengahabisanatau PSBB diperpanjang sangat tergantung pada angka-angka epidemologi yang ada. Para ahli mengumpulkan data dan diteliti, Insya Allah akhir pekan ini kita punya informasinya dan pada saatnya nanti kita sampaikan ke masyarakat kerja bersama ini hasilnya apa," ujar Anies di Stasiun MRT di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut Anies mengingatkan kembali keberhasilan perpanjangan 14 hari PSBB di DKI sangat tergantung dari kedisiplinan warga.
Jika warga disiplin PSBB yang berkakhir pada 4 Juni mendatang menjadi yang terakhir. Sebaliknya jika angka menunukkan selama 14 hari perpanjangan penambahan kasus baru Covid-19 meningkat, maka pemerintah dan para ahli akan mengambil kebijakan lain.
Baca Juga: 60 Mal di Jakarta Kembali Dibuka Mulai 5 Juni, Ini Daftar Lengkapnya
"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak, itu sebetulnya bukan pemerintah, bukan para ahli, tapi perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ujar Anies
Sebelumya Anis ikut mendampingi Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan di Stasiun MRT di kawasan Jalan MH. Thamrin.
Presiden Jokowi telah menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan anggota dalam pengawasan protokol ke sehatan di titik keramaian.
Secara perdana, pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan dilakukan di 4 provinsi dan 25 Kabupaten/kota.
Baca Juga: Persiapan New Normal, Panglima TNI dan Kapolri Kerahkan 340.000 Personel
Ada 1.800 obyek yang dijaga TNI dan Polri untuk memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, pelaksanaan jaga jarak atau physical distancing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.