JAKARTA, KOMPAS.TV - Rutan kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melayani puluhan keluarga tahanan yang datang ingin berbagi kebahagian di Hari Raya Idul Fitri.
Namun karena menyesuaikan protokol kesehatan pandemi Covid-19, para keluarga tahanan tidak diberkenankan untuk melakukan berkunjung tatap muka.
Dalam kunjungan di momen lebaran ini, seluruh keluarga warga binaan di rutan salemba hanya diperkenankan bertemu lewat media video call.
Seluruh titipan makanan untuk warga binaan dititipkan melalui petugas lapas.
Pada Idul Fitri 1441 Hijriah ini, sebanyak 275 warga binaan rutan Salemba mendapatkan remisi khusus Hari Raya.
Tak hanya di rutan Salemba, di Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, keluarga narapidana di lapas ini juga tidak diperbolehkan bertemu langsung dan hanya bisa berkomunikasi melalui panggilan video.
Pengelola Lapas Nyomplong menyediakan 4 blok untuk napi agar dapat berkomunikasi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri saat ini, sambungan ini disediakan selama tiga hari ke depan.
Di lapas narkotika Cipinang, Jakarta Timur, sebanyak 826 napi mendapatkan remisi Idul Fitri, 12 diantaranya langsung bebas.
Pemberian remisi dihadiri langsung dirjen pemasyarakatan Kemenkumham Reinhard Silitonga di lapas narkotika Cipinang, Jakarta Timur.
Selain pemberian remisi, sejumlah narapidana lain juga menerima program asimilasi rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.