KOMPAS.TV - Penertiban pedagang oleh Satpol PP tak hanya terjadi di Bogor.
Di Cimahi, Jawa Barat, warga juga memadati pasar tradisional dan pasar tumpah di kawasan Cimindi, Rabu pagi tadi (19/5/2020).
Para pedagang nekat berjualan, meski melanggar aturan PSBB.
Selain tetap nekat berjualan, banyak warga yang datang ke pasar juga tidak menjalani protokol kesehatan.
Petugas Satpol PP Kota Cimahi berjaga di sejumlah titik.
Untuk menghindari bentrokan, para pedagang tidak dibubarkan paksa. Namun Satpol PP masih mengimbau dengan cara persuasif agar pedagang dan warga mematuhi aturan selama PSBB masih diberlakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.