JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tak melarang ibadah.
Penegasan ini disampaikan seiring dengan aturan dan imbauan pelaksanaan ibadah di tengah pandemi covid-19.
Demi menghindari kekeliruan di masyarakat, pemerintah menegaskan hanya mengatur pelaksanaan ibadah di lokasi tertentu demi mencegah penyebaran covid-19.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi keagamaan yang dinilai berperan penting dalam membantu pemerintah, baik melalui imbauan maupun fatwa.
Sementara itu, Menteri Agama Fahrul Razi meminta umat islam di tanah air melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah.
Menag mengaku pernyataannya berdasar penelitian WHO dan prediksi Badan Intelijen Negara yang menyebut akan terjadi lonjakan kasus covid-19 jika melaksanakan shalat Idul Fitri di luar rumah.
Masjid Istiqlal, Jakarta, tak menggelar shalat Idul Fitri 1441 hijriah secara berjemaah seperti tahun-tahun sebelumnya, karena situasi saat ini masih pandemi virus corona.
Hingga kini, pengurus Masjid Istiqlal belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat ataupun Pemprov DKI yang menyatakan Jakarta dalam zona hijau.
Kepala hubungan masyarakat dan protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam, menyebut keputusan itu sudah diambil oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.