JAKARTA, KOMPASTV – Kasus pelecehan seksual terhadap NF (15), remaja pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari membuahkan hasil.
Para pelaku adalah orang dekat NF. Pelecehan seksual ini diketahui dari hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat diperiksa NF sedang hamil. Usia kandungannya kini memasuki 14 minggu. Pelecehan seksual ini menjadi fakta baru kasus NF.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung menjelaskan pelaku pelecehan seksual terhadap NF adalah kedua paman dan kekasihnya.
Baca Juga: Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan
Polisi telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka pemerkosaan terhadap NF.
Tahan menambahkan saat ini penyidikan kasus tersebut selesai dan berkas pemeriksaan beserta para tersangkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ujar Tahan, Kamis (14/5/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menjelaskan bahwa NF tersangka pembunuhan bocah menjadi korban pelecehan seksual.
Baca Juga: Chuky, Film yang Menginsiprasi Remaja Bunuh Bocah Perempuan di Sawah Besar
Pelaku tiga orang yang merupakan orang terdekat korban. Perbuatan pelaku membuat korban hamil dengan usia kandungan 14 minggu.
"Ya betul. NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.