JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah Indonesia secara resmi meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.
Permintaan ini merujuk pada laporan dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia di Kapal China Long Xing 629 beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan langkah tersebut merupakan keseriusan pemerintah dalam mendorong penyelidikan dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia.
Baca Juga: Menlu Retno: Perlakuan Kru Kapal China Terhadap ABK Indonesia Cederai HAM
"Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," ujar Dini Purwono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).
Dini menjelaskan permintaan penyelidikan itu dinyatakan oleh Duta Besar Hasan Kleib, Perwakilan Tetap Republik Indonesia saat ini untuk PBB pada 8 Mei 2020 lalu di Jenewa.
Saat itu Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19.
"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM PBB memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," ujar Dini.
Baca Juga: Sebelum Jenazah Dibuang ke Laut, ABK Indonesia Menderita Sesak Nafas dan Tubuh Bengkak-bengkak
Dini menambahkan saat itu menyatakan pentingnya peran Dewan HAM PBB untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.
Perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting karena merupakan salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.