Kompas TV nasional berita kompas tv

Menko PMK Minta RT/RW dan Pemda Dapatkan Data Penerima Bansos yang Tepat Sasaran

Kompas.tv - 4 Mei 2020, 13:35 WIB
menko-pmk-minta-rt-rw-dan-pemda-dapatkan-data-penerima-bansos-yang-tepat-sasaran
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kerja sama RT/RW dan pemerintah daerah untuk mendapatkan data akurat terkait penerima bantuan sosial (bansos) agar penerima bansos tepat sasaran. 

Penerima tepat sasaran yang dimaksud adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan kondisi yang semakin sulit.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Utamakan Bansos Cepat Diberikan

Saat ini, penerima bansos yang telah disepakati antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta adalah 1,1 juta oleh DKI dan 1,3 juta oleh pemerintah pusat. 

Dari pemerintah pusat, yakni Kemensos juga akan mengalokasikan bansosnya kepada 600.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Bodetabek.

"Jadi saya mohon untuk RT/RW mendata warganya yang betul-betul membutuhkan. Karena kalau dibilang butuh, semua pasti butuh," ujar Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Muhadjir juga meminta warga untuk sadar apabila sudah mampu dan ada warga yang lebih membutuhkan untuk mengalihkan bantuannya itu. 

"Jadi jangan terlalu berpegang terhadap data yang ada, karena yang tahu persis siapa yang lebih membutuhkan itu RT/RW," tutur Muhadjir.

Oleh karena itu, ia pun meminta agar data penerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak terlalu lama ditahan oleh instansi tertentu.

Meskipun data masyarakat penerima masih harus dibenahi lagi, tetapi penyaluran bantuannya harus tetap dilakukan. 

Baca Juga: Data Penerima Bansos Masih Bermasalah, Jokowi Minta Dibuka Secara Transparan

Pihaknya akan berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempercepat data-data penerima bantuan dari RT/RW agar segera masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Supaya bantuan segera diturunkan. Jadi jangan terlalu lama ditahan di instansi tertentu, apalagi kemudian datanya tidak ada sehingga tak cocok karena sudah ada pembagian (pemberian bansos) antara Pemprov DKI dengan Kemensos ini," kata Muhadjir.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x