JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah kebijakan larangan mudik di masa pandemi corona ini, masih banyak ditemukan warga yang nekat mudik.
Pemprov Jakarta pun menyiapkan aturan yang membatasi warga dari luar Jakarta untuk masuk ke Jakarta, pasca lebaran.
Apakah kebijakan ini akan efektif untuk membuat warga tidak nekad mudik?
Untuk membahasnya, sudah bergabung melalui skype, sosiolog, Imam Prasojo, serta analis kebijakan publik, Agus Pambagio.
Penggodokan aturan membatasi warga daerah masuk ke Jakarta pasca lebaran, akan selesai dalam waktu dekat.
Aturan ini dibuat untuk memperingatkan warga untuk tidak mudik atau pulang kampung saat lebaran.
Aturan ini dikeluarkan untuk mengatasi penyebaran covid-19, yakni, agar tren penurunan kasus covid-19, tidak kembali meningkat.
Pemprov tak cuma melarang, namun juga berjanji, bagi warga yang kehilangan pekerjaan, tapi tidak pulang kampung, akan diberikan bantuan.
Pembatasan dan janji bantuan, diharapkan bisa membuat warga tetap berada di Jakarta, selama pembatasan sosial berskala besar.
Karena sejumlah upaya untuk mudik atau pulang kampung dilakukan warga.
Termasuk mengelabui polisi yang menjaga perbatasan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.