JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta tidak mampu membayar uang retribusi atau sewa rusun akibat dampak pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, para penghuni rusun telah bersurat untuk menyampaikan kesulitan mereka membayar sewa.
Baca Juga: Selain GOR, Pemprov DKI Diminta Siapkan Rusun Bagi Tunawisma Akibat Corona
Namun, Sarjoko tidak merinci jumlah penghuni rusun yang tidak mampu bayar sewa tersebut.
"Banyak warga yang secara lisan atau tertulis menyampaikan kondisi kesulitan. Mereka rata-rata bersurat secara kolektif," kata Sarjoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Sarjoko berujar, para penghuni rusun tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk meringankan mereka yang tak mampu bayar sewa.
Menurut Sarjoko, Pemprov DKI saat ini sedang menyiapkan keputusan gubernur (kepgub) untuk memberikan keringanan tersebut.
"Mereka mengharapkan agar ada keringanan penundaan atau bahkan pembebasan (sewa). Kami masih menunggu terbitnya kepgub yang akan mengatur relaksasi berbagai retribusi, termasuk di dalamnya retribusi rusunawa," ujar Sarjoko.
Baca Juga: Pemkab Boyolali Ubah Rusunawa Menjadi RS Darurat Corona
Kepgub yang akan diterbitkan itu apakah nantinya akan memberikan keringanan penundaan atau bahkan pembebasan sewa alias gratis bagi para penghuni rusun, sebagaimana di beberapa daerah lainnya di Indonesia, tunggu kepastian berikutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.