SURABAYA, KOMPASTV – Sebanyak 34 karyawan pabrik rokok Sampoerna di Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
Data ini merupakan hasil tes swap polymerase chain reaction (PCR) di RSU dr Soetomo Surabaya yang keluar Jumat (1/5/2020). Dari 46 karyawan yang melakuaan tes, 34 diantaranya positif Covid-19.
Direktur Utama RSU dr Soetomo Surabaya, dr Joni Wahyuhadi menjelaskan ada 100 karyawan pabrik rokok Sampoerna yang akan melakukan tes swab di RSU dr Sotetomo Surabaya.
Baca Juga: Penampakan Pabrik Sampoerna usai Ditutup Karena Merebak Kasus Corona
Tes swab dilakukan dua gelombang. Hasil gelombang pertama telah diketahui yakni dari 46 karyawan yang melaksanakan tes sebanyak 34 diantaranya positif Covid-19.
Untuk gelombang kedua yakni sebanayak 54 karyawan telah dilaksanakan pada Jumat kemarin, dan hasilnya akan diketahui dalam waktu dekat.
"Paling cepat Sabtu hasilnya baru keluar," ujar Joni yang juga sebagai Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur. Sabtu (2/5/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Joni menilai hasil tes terhadap karyawan pabrik rokok Sampoerna sangat berbeda. Sebab umumnya kelompok pasien yang dilakukan swab hanya beberapa saja yang positif.
Baca Juga: Kronologi dan Fakta Karyawan Pabrik Sampoerna Terpapar Corona
Menurut Joni, kasus penyebaran virus corona di pabrik rokok Sampoerna membuktikan masifnya penularan virus.
"Hasilnya memang sangat mengejutkan. Ini bukti bahwa Covid-19 adalah virus yang infeksius, virus yang cepat menular," ujarnya.
Kasus penyebaran virus di pabrik rokok Sampoerna diketahui setelah ada dua karyawan positif Covid-19 yang meninggal saat menjalani perawatan.
Dari situ, lantas dilakukan rapid test terhadap 500 pegawai, diperoleh 100 pegawai yang reaktif dan tujuh pegawai berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena memiliki gejala klinis dan dirawat di rumah sakit rujukan.
Baca Juga: Karyawan Terinfeksi Virus Corona, Produk PT HM Sampoerna Masuk Karantina
PT HM. Sampoerna telah menutup aktivitas pabrik untuk menghentikan penyebaran meluas serta melakukan proses karantina produk Sampoerna sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.