JAKARTA, KOMPASTV - Terdakwa kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri menjelaskan bahwa Harun Masiku telah menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk menyuap seluruh komisioner KPU.
Hal itu dijelaskan Saeful saat sidang lanjutan kasus suap Wahyu Setiawan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Menurut Saeful, saat bertemu dengan Harun, kader PDIP itu menyatakan siap dengan komitmen apapu, termasuk menyediakan dana operasional untuk membujuk KPU agar anggota DPR terpilih dari PDIP Nazarudin yang telah meninggal dapat digantikan dengan Harun melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga: Kejanggalan Kasus Nurhadi & Harun Masiku - AIMAN (Bag 4)
Gayung bersambut, komitmen Harun pun dibalas oleh Wahyu yang berniat melakukan pendekatan dengan komisioner KPU lainnya. Wahyu juga sempat menyampaikan bahwa dana operasional sebesar Rp1,5 miliar bukan untuk dirinya sendiri.
"Pak Wahyu menyampaikan ke saya akan mengupayakan maksimal, itu setelah pertemuan di Pejaten Village 17 Desember 2019, apa proggresnya saya minta sampaikan ke Bu Tio (tersangka Agutiani Tio Fridellina) makanya ditelepon," ujar Saeful.
Namun progres yang didapat tidak berjalan mulus. Saeful menjelaskan hasil laporan Agutiani Tio Fridellina, Wahyu kesulitan untuk meyakinkan komisioner KPU lainnya.
"Sepemahaman kita, KPU itu sifatnya kolektif kolegial. Jadi pemahaman kita, uang itu akan didistribusikan ke seluruh komisioner. Tapi terakhir ketika tanya ke Pak Wahyu melalui Bu Tio jawaban Wahyu adalah belum sempat didistribusikan ke semua komisioner karena banyak libur jadi belum sempat lobi-lobi konkrit dengan komisioner lainnya dan dana juga belum didistribusikan," ujar Saeful.
Baca Juga: Hasto Berkukuh PDIP Punya Hak Masukkan Harun Masiku dari Jalur PAW
Dalam surat dakwaan, diketahui bahwa eks Caleg PDI-P Harun Masiku menyiapkan dana operasional sebesar Rp1,5 miliar agar ia bisa dilantik menjadi anggota DPR.
Uang sebesar Rp200 juta dari Rp 1,5 miliar itu kemudian ditukarkan menjadi pecahan dollar Singapura dan diserahkan ke Wahyu pada Desember 2019.
Baca Juga: Jaksa Beberkan Percakapan Terdakwa Suap ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Isinya Soal Nominal 850
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.