JAKARTA, KOMPAS.TV – Mundurnya dua Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu masih menyisakan persoalan.
Meskipun dua personil milenial, Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra telah resmi mengundurkan diri dari Stafsus Presiden Jokowi, tetapi publik sepertinya belum merasa lega.
Baca Juga: Isi Surat Terbuka Belva Terkait Pengunduran Diri dari Stafsus
Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan sempat mempersoalkannya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK secara virtual, Rabu (29/4/2020), seperti dilansir Kompas.com
Yang dipersoalkan lebih dari sekadar mundurnya para stafsus milenial tersebut.
Arteria mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyelidiki potensi korupsi atas keterlibatan sejumlah platform digital dalam program Kartu Prakerja.
"Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp 5,6 triliun. Gagasan Pak Jokowi ini bagus," ujar Arteria.
"Namun, bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Bagaimana bisa terjadi? Bagaiman strategi pengawasannya?" imbuhnya.
Arteria menyoroti keberadaan Ruangguru dalam program Kartu Prakerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.