JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tengah memberikan pendampingan hukum terhadap aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra yang ditangkap Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Aktivis Ravio Patra Ditangkap Polisi Gara-Gara Pesan Berantai Ternyata WhatsApp-nya Diretas
"Iya, mereka (LBH Jakarta) sudah di Polda (Metro Jaya)," kata Ketua YLBHI Asfinawati saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Kabar aktivis dan pegiat demokrasi Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut Yusri, Ravio ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.
"Saya membenarkan, tadi malam dari Ditreskrimum Polda Metro telah mengamankan seseorang inisial RPA. TKP penangkapannya di daerah Jalan Blora, Menteng," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Yusri menjelaskan, Ravio ditangkap atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Benarkan Aktivis Ravio Patra Ditangkap. Tuduhannya Menyebarkan Berita Onar
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar dan atau menghasut untuk membuat kekerasan dan atau menyebarkan kebencian," ungkap Yusri.
Saat ini, lanjut Yusri, Ravio masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Sementara ini, yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Ditreskimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," jelas Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.