JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, kembali melakukan penutupan paksa terhadap sejumlah tempat usaha yang masih buka di hari kedelapan penerapan pembatasan sosial berskala besar di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020) kemarin,
Satu per satu tempat usaha yang berada di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, didatangi oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri.
Baca Juga: Anies Buka Kemungkinan PSBB Jakarta Akan Diperpanjang
Petugas kemudian menutup paksa tempat usaha tersebut, dan menempelkan pengumuman kalau tempat tersebut untuk sementara ditutup.
Menurut rencana, penutupan ini akan akan diberlakukan selama PSBB berlangsung hingga tanggal 23 April mendatang.
Baca Juga: Sorotan Untuk PSBB Jakarta, Jalan Masih Ramai
Sementara itu di Jakarta, razia dalam masa PSBB terus digelar.
Sejumlah pengendara roda dua yang berboncengan, tapi tak satu alamat di KTP, tidak bisa melintas di jalan percetakan negara Jakarta Pusat. #PSBB #Jakarta #VirusCorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.