TANGERANG, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di wilayah Tangerang Raya, Banten, Sabtu (18/04) besok.
PSBB merupakan kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru.
Tiga wilayah yang akan menerapkan PSBB adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Polresta Temukan 165 Pelanggaran PSBB di Bekasi
PSBB di Tangerang Raya akan berlangsung 16 hari yakni hingga 3 Mei 2020 mendatang.
Sebelum kebijakan diterapkan, pemerintah daerah di tiga wilayah ini melakukan sosialisasi selama tiga hari.
Termasuk menyiapkan bantuan sosial bagi warga terdampak.
Kota tangerang saat ini meningkatkan sosialisasi di jalan-jalan, antara lain tentang kewajiban menggunakan masker, juga pemeriksaan jumlah penumpang mobil pribadi dan kendaraan umum.
PSBB di Kota Tangerang akan diterapkan selama dua pekan.
Baca Juga: Anies Buka Kemungkinan PSBB Jakarta Akan Diperpanjang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.