JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota-kota penyangga Jakarta di Jawa Barat, seperti Bogor, Bekasi, Depok, berdampak pada hilangnya layanan ojek online di kota tersebut.
Setelah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kompak menerapkan imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Untuk DKI Jakarta, PSBB berlaku selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 10 April lalu hingga 23 April mendatang. Sementara untuk Jawa Barat, PSBB berlaku mulai hari ini hingga 28 April mendatang.
Salah satu ketentuan dalam PSBB adalah moda transportasi roda dua ojek online tidak dibolehkan untuk mengangkut penumpang.
Merespon kebijakan tersebut, layanan ojek online GoRide dan GrabBike kini terpantau sudah tidak bisa diakses di Bogor, Depok dan Bekasi.
Sebelumnya, kedua layanan antar-jemput berbasis sepeda motor itu sudah dihentikan di wilayah DKI Jakarta selama masa PSBB.
Ketika sejumlah pengguna di tiga wilayah tersebut mencoba untuk memesan layanan GoRide, maka mereka bakal disodori notifikasi bahwa layanan GoRide sedang tidak bisa digunakan karena penerapan PSBB
Dalam keterangan tertulis, Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita memastikan bahwa pihaknya akan patuh kepada peraturan pemerintah terkait PSBB demi meminimalisir risiko penularan Covid-19.
"Sejalan dengan penerapan PSBB tersebut, maka layanan transportasi roda dua kami, GoRide, untuk sementara tidak tersedia di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi selama penerapan PSBB pada 15-28 April 2020," ujar Nila, pada Rabu (15/4/2020).
GrabBike Grab Berbeda dengan GoJek, Grab meniadakan layanan ojek online mereka (GrabRide) untuk sementara waktu dengan menghapus ikon layanan tersebut dari beranda aplikasi.
Sementara itu, di Tangerang, Provinsi Banten, layanan GoRide terpantau masih bisa dipakai oleh pengguna GoJek.
Selain itu, Ikon "Bike" atau "Motor" masih muncul di aplikasi Grab pengguna yang tinggal di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan, Provinsi Banten, seperti terlihat dalam gambar di bawah. Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan memang baru akan mulai menerapkan PSBB pada 18 April mendatang. Pada tanggal tersebut, kemungkinan layanan ojek online GoRide dan GrabBike juga tidak akan bisa digunakan lagi di Tangerang semasa penerapan PSBB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.