JAKARTA, KOMPASTV – Artis kawakan tanah air yang juga pemeran film Surat dari Praha, Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi pada Selasa dini hari (14/4) di rumah kontrakannya karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Tio terlihat pasrah saat ditangkap polisi yang memakai APD baju hazmat.
Baca Juga: Lagi, Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Narkoba
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo yuwono mengaku masih melakukan pengecekan terkait kasus ini.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah 3 bungkus plastik klip sabu seberat 1,06 gram dan alat konsumsi sabu.
Karena kasus ini, Tio Pakusadewo dijatuhi hukuman 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk diri sendiri.
Selain dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, Tio Pakusadewo juga rencananya akan dipindahkan dari Rutan Cipinang ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Pernah Kena Stroke, Tio Pakusadewo Tak Kapok Pakai Narkoba
Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta selatan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017.
Video dan gambar penangkapan Tio Pakusadewo didapat dari pihak kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.