Kompas TV nasional berita kompas tv

3 Saran untuk Ringankan Beban Driver Ojol di Masa PSBB

Kompas.tv - 12 April 2020, 12:16 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tidak memperbolehkan pengemudi ojek online untuk membawa penumpang dan hanya boleh membawa barang.

Hal ini berbeda dengan sepeda motor pribadi, yang boleh bawa penumpang dengan catatan penumpang tersebut satu alamat dengan pengemudi.

Misalnya, suami istri yang berangkat kerja bersama dengan menggunakan motor.

Baca Juga: Pengendalian Transportasi Darat Selama PSBB, dari Ojol sampai Kendaraan Logistik

Kebijakan ini dianggap tidak adil oleh Aksi Gabungan Roda Dua atau Garda.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan masih menunggu penjelasan Dishub DKI Jakarta terkait beda kebijakan penggunaan sepeda motor di masa PSBB ini.

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKIP) mengusulkan 3 hal untuk mengurangi beban para pengemudi ojek online akibat penerapan PSBB.

Seperti dikutip dari Kompas.com, usulan YLKI itu yang pertama adalah operator ojek online menghilangkan potongan pada driver atau potongan maksimal 5 persen saja.

Kedua, operator agar membantu tagihan atau cicilan pengemudi ojek online pada pihak leasing.

Dan ketiga, YLKI mengusulkan kepada pengguna aplikasi agar memberikan pembayaran lebih atau tips kepada pengemudi ojek online.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Driver Ojol Sepi Orderan

Sebelumnya, aksi simpatik sempat dilakukan sejumlah elemen sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib pengemudi ojek online jelang pemberlakuan PSBB.

Hal ini dilakukan untuk membantu para pengemudi ojek daring yang pendapatannya berkurang akibat pembatasan aktivitas warga seperti diliburkannya sekolah serta anjuran bekerja di rumah.

Kebijakan PSBB yang berimbas pada aktivitas pengemudi ojek online ini berlaku sejak 10-23 April mendatang.

Para pengemudi ojek daring pun harus bisa menerima dan bersiasat agar tetap bisa menyambung hidup upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona di tanah air.

Baca Juga: Mudik Gratis Tahun ini Ditiadakan Demi Cegah Persebaran Virus Corona




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x