JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo tidak menutup kemungkinan bakal melarang masyarakat mudik ke kampung halamannya menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran.
Namun demikian, keputusan pelarangan mudik tersebut baru bisa diterapkan setelah adanya evaluasi oleh pemerintah di lapangan.
“Kemungkinan adanya larangan mudik kita putuskan setelah evaluasi di lapangan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan pada Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Himbau Warga Agar Tidak Mudik
Jokowi menambahkan pemerintah akan melakukan evaluasi terkait arus mudik lebaran ketika pandemi Covid-19 semakin tak terkendali.
Aturan larangan mudik, kata Jokowi, baru berlaku pada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polisi, serta para pegawai BUMN termasuk anak usahanya.
Sedangkan bagi masyarakat umum, pemerintah belum mengambil opsi melarang kegiatan mudik di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).
Larangan mudik bagi masyarakat terutama di Jabodetabek saat ini masih berupa imbauan dari pemerintah.
Seperti diketahui, semenjak penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas mulai dilakukan pembatasan sosial atau social distancing di Jakarta mulai Jumat, (10/4/2020).
Karena pembatasan tersebut, sejumlah masyarakat mulai tertekan secara ekonomi. Terutama bagi pekerja harian dan sektor informal.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Larang PNS Mudik
Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungka niat untuk mudik," kata dia.
Selain itu pemerintah juga akan menekan arus mudik dengan sejumlah pembatasan. Termasuk dengan pembatasan transportasi umum dan kendaraan pribadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.