JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan untuk menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan surat tersebut telah dikirim ke Kemenkes per hari ini, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat tersebut Anies juga meminta agar PSBB di Jakarta harus disertakan dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi.
Permintaan tersebut lantaran dalam PP 21/2020, gubernur hanya bisa mengurusi satu provinsi. Sementara daerah penyangga DKI meliputi Banten dan Jawa Barat.
Sebab, menurut Anies, batas-batas administrasi pemerintahan berbeda dengan penyebaran kasus-kasus Covid-19 di Jabodetabek.
Baca Juga: Gubernur Sepakat: Jangan Tolak Jenazah Korban Corona!
Oleh karena itu, Anies mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri khusus kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang meliputi tiga provinsi tersebut.
“Episenter itu ada tiga, Jakarta, Jawa Barat dan Banten, jadi kami usulkan ada kebijakan tersendiri," ujar Anies saat saat melaporkan tentang Covid-19 kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui video conference, Kamis (2/4/2020).
Anies menambahkan, sebelumnya Pemprov DKI telah mengajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pembatasan ekstrem berupa karantina wilayah pada awal pekan lalu.
Namun, karena sudah terbit PP PSBB, pihaknya pun melakukan langkah selanjutnya sesuai PP tersebut, yakni mengirim surat kepada Menteri Kesehatan untuk mendapat persetujuan agar Jakarta dapat status PSBB.
Baca Juga: Gandeng Ojol dan Pasar, Anies Bentuk Program Belanja Jarak Jauh
"Hari ini kami akan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan, meminta untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta," ujar Anies.
Dalam video conference, Anies juga melaporkan data terbaru penyebaran kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Per tanggal 2 April 2020, di Jakarta sudah ada 885 kasus Covid-19 positif.
Sebanyak 561 pasien masih menjalani perawatan, 181 orang yang melakukan isolasi mandiri, dan 53 orang sembuh. Adapun yang meninggal dunia mencapai 90 orang.
Baca Juga: Duterte: Buat Onar Saat Lockdown, Tembak Mati!
"Jadi kira-kira, 885 positif, 90 meninggal artinya case fatality rate-nya 10 persen. 10 persen itu adalah lebih dari dua kali lipat dibandingkan angka rata-rata global," ujar Anies.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.