KOMPAS.TV - Pihak kepolisian memastikan belum akan ada penutupan jalanan di Jakarta. Hal ini sekaligus menjelaskan surat edaran Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ.
Polisi menyebut tidak ada penghentian transportasi di Jabodetabek.
Terkait dengan surat edaran BPTJ tersebut, polisi menilai surat itu berisi rekomendasi pembatasan aktivitas transportasi, bukan penyetopan moda transportasi dalam rangka mengurangi pergerakan orang untuk memutus penyebaran virus corona.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenhub Terkait Pembatasan Transportasi di Jabodetabek
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mempersiapkan rencana penutupan akses keluar-masuk Jakarta di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun, hal itu ditegaskan Polda Metro Jaya bukan terkait dengan penguncian atau lockdown ibu kota.
Arahan itu tertera dalam surat dari Kapolda Metro Jaya kepada seluruh jajaran kapolres di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana meminta jajarannya menyiapkan rencana pengamanan terkait penutupan jalan itu.
Akses yang ditutup mulai dari jalur arteri hingga jalan-jalan kecil yang menjadi akses keluar-masuk ke Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga: Klarifikasi: Tidak Ada Penghentian Transportasi di Jabodetabek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.