JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19.
Adapun dalam pers video conference Selasa (31/03/2020), Jokowi mengeluarkan 6 kebijakan untuk masyarakat, salah satunya terkait tariff listrik.
Tentang Tarif Listrik, masyarakat dengan listrik golongan 450 VA, dengan jumlah 2,4 juta pelanggan.
“akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yakni, April, Mei , Juni 2020.” Ujar Jokowi dalam pers conference Selasa (31/03/2020).
Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Anggaran Covid-19 Sebesar 405,1 Triliun, Ini Rinciannya!
Lebih lanjut Jokowi juga menjelaskan untuk listrik golongan 900 VA, jumlah 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja, untuk April, Mei , Juni 2020.
Berikut 6 kebijakan Perlindungan Sosial dari Pemerintah, di antaranya:
Kesehatan masyarakat
Kesehatan masyarakat adalah yang utama. Untuk itu pemerintah secara serius mengendalikan penyebaran corona, dan mengobati pasien yang terpapar.
Jaring pengaman sosial
disediakan untuk masyarakat lapisan bawah, agar mampu membeli kebutuhan pokok
Menjaga dunia usaha, mikro kecil menengah, dan mampu menjaga tenaga kerjanya
Pemerintah menyatakan akan fokus pada bantuan masyarakat lapisan bawah.
Terutama untuk Program Keluarga Harapan atau PKH.
Semula diberikan kepada 9,2 juta penerima, maka menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.