KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah atau PP terkait karantina kewilayahan untuk mencegah meluasnya virus corona.
Terkait ada kabupaten dan kota yang sudah melakukan lockdown lokal, Mahfud MD menyatakan hal itu sudah dikoordinasikan.
Sebelumnya, lockdown lokal sudah dilakukan di sejumlah daerah.
Baca Juga: Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Positif Corona
Seperti di Kota Tegal, Jawa Tengah, jalan akses menuju pusat keramaiannya masih ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus corona. Mereka mengeluarkan kebijakan pembatasan akses jalan ke lokasi yang menjadi tempat keramaian warga mulai 26 Maret 2020.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan status daerah Tegal bukan lockdown, melainkan isolasi terbatas.
Menurut Ganjar, apa yang dilakukan Wali Kota Tegal mengisolasi warganya agar terbebas dari virus corona perlu didukung, mengingat daerah itu sudah ada pasien yang positif corona dan agar tidak mewabah ke lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.